
Sambutan Kepala Desa Tanjungsari Sekaligus Membuka Acara,
Rabu. 5 Februari 2025 Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungsari. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Tahun 2026 yang melibatkan partisipasi aktif warga desa, RT RW, tokoh masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, seperti Syariful Hidayat, ST.,MM. dari Unsur Kecamatan(SEKMAT), Zaenal Arifn (Kepala Desa Tanjugsari) Abdullah (Ketua BPD Tanjungsari) dan Ibu Maftuhah (Kepala Puskesmas) Kecamatan Pabuaran.


Musrenbangdes merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti RT, RW, warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjungsari, Zaenal Arifin, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa. Keterlibatan warga, menurutnya, adalah jaminan agar program yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh warga desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi selanjutnya seluruh peserta musrenbang desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan ahir dari musrenbang desa, Proses pengambilan keputusan dalam Musrenbangdes ini dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Desa Tanjungsari terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, demi terwujudnya desa yang mandiri pada tahun-tahun mendatang